Kategori: Hukum

  • Cara dan Syarat-syarat menjadi Pengacara / Advokat

    Dimulai dengan pertanyaan umum, apakah ada perbedaan antara Pengacara dan Advokat? Setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, pengertian Pengacara, Konsultan Hukum, Penasehat Hukum, Pendamping Hukum, dll untuk selanjutnya disebut menjadi satu nomenklatur yaitu “Advokat” karena jasa-jasa hukum yang diberikan (sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Advokat) itu mencakup sebagai Pengacara, konsultasi hukum, pendampingan, dll.…

  • Pengertian Subjek Hukum dan Objek Hukum

    Pada literatur ini, penulis berusaha untuk menjelaskan secara sederhana subjek hukum dan objek hukum agar tidak hanya praktisi hukum tetapi semua orang dapat mengerti. Mengingat kita hidup di Negara Hukum (Seperti yang tertuang pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945), kita seharusnya mengetahui ilmu pengetahuan dasar mengenai hukum. Tidak hanya mengetahui “pengertian atau definis hukum”…

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai